Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Agustus 2011

Ramadhan memberikan nikmat dan manfaat besar bagi rohani dan jasmani.
Allh SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183-185,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ١٨٣

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ١٨٤

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ١٨٥

Artinya:
183.Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.


Selamat menjalankan ibadah puasa

Dalil Puasa Ramadhan

Selasa, 24 Mei 2011

Yang dimaksud haramnya bangkai hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan tulangnya, kulitnya, tanduknya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan suatu hal yang terpuji, karna barang - barang tersebut masih mungkin untuk digunakan. Oleh karna itu tidak boleh disia - sia kan.

    Ibnu Abbas R.A meriwayatkan, bahwa seorang hamba Maimunah yang telah dimerdekakan ( maulah ) pernah diberi hadiah seekor kambing,kemudian kambing itu mati dan secara kebetulan Rosulullah berjalan melihat bangkai itu, maka bersabdalah rosulullah :

    " Mengapa tidak kamu ambil kulitnya, kemudian kamu samak dan memanfaatkannya ? " Para sahabat menjawab : " Itu kan bangkai ! " Maka jawab Rosulullah" Yang diharamkan itu adalah memakannya "
( Riwayat Jama'ah, kecuali Majah )

    Rosulullah S.A.W Menerangkan cara untuk membersihkannya, yaitu dengan jalan disamak. Sabda beliau : " Menyamak kulit binatang itu berarti penyembelihannya " ( Riwayat Abu Daud dan Nasal )

    Yakni, menyamak kulit itu sama dengan menyembelih untuk menjadikan kambing tersebut menjadi halal. Dalam salah satu riwayat disebutkan : " Menyamak kulit binatang itu dapat menghilangkan kotorannya " ( Riwayat Al-Hakim )

    Dan diriwayatkan pula bahwa Rosulullah S.A.W bersabda : " Kulit apa saja kalau sudah disamak, maka sungguh menjadi suci / bersih " ( Riwayat Muslim dan Lain - Lain )

    Kulit yang disebut dalam Hadits - Hadits ini adalah umum, meliputi kulit anjing dan kulit babi. Yang berpendapat demikian ialah Mazhab Dhahiri, Abu Yusuf dan diperkuat oleh Imam Syaukani.

    Kata Saudah Umul Mu'minin : " Kami mempunyai kambing, kemudian kambing itu mati, lantas kami samak kulitnya dan kami pakai untuk menyimpan korma agar menjadi manis, dan akhirnya kami jadikan Girbah ( suatu tempat yang terbuat dari kulit binatang yang biasa dipakai oleh orang Arab zaman dahulu untuk mengambil air dan sebagainya ) ( Riwayat Bukhari )


^ Semoga Bermanfaat ^

Manfaat Kulit, Tulang dan Rambut Bangkai ( Disertakan Hadits )

Dari Abdullah bin Ja'far bahwa,
"Rasulullah SAW biasa menyantap mentimun dengan kurma masak."
(HR. At-Tirmidzi).


Kalau kita membaca bunyi hadist tersebut, maka kita tahu bahwa Rasulullah SAW pun makan mentimun.
Sebagai jenis sayuran, mentimun memang enak dimakan, apalagi bila disandingkan dengan makanan lain, tentu kita pun lahap menyantapnya.

Maka Tak heran, jika pada makanan pecel ayam ataupecel lele yang kita kenal itu, mentimun disertakan bersama daun kemangi dan sambal sebagai lalapan.


Mentimun ini dapat ditemukan diberbagai hidangan dari seluruh dunia dan memiliki kandungan air yang cukup banyak di dalamnya sehingga berfungsi menyejukkan.
Potongan buah mentimun juga digunakan untuk obat dan melembabkan wajah.


^ Semoga Bermanfaat ^

Hadits Seputar Mentimun

Share It Now

Navigation